Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

4 Bulan Dibui, Doni Salmanan Ngaku Kangen Istri, Suami Dinan Fajrina Begini Kondisinya Kini

Akhsan Erido Elezhar - Jumat, 08 Juli 2022 | 15:35
Doni Salmanan ingin bertemu dengan sosok ini usai ditahan pihak kepolisian terkait kasus Quotex.
Tribunnewsmaker

Doni Salmanan ingin bertemu dengan sosok ini usai ditahan pihak kepolisian terkait kasus Quotex.

Berikut fakta persidangan Doni Salmanan:

1. JPU telah terima barang bukti pelimpahan tahap II

Pada Selasa (5/7/2022), penyerahan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan beserta barang bukti telah resmi diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyerahan itu berlangsung di Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas nama Tersangka DS."

"Selanjutnya, kata Ketut, tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka Doni Salmanan ke Pengadilan Negeri Bandung," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022)

Baca Juga: Hari Sidang Perdana Perceraian Nathalie Holscher dan Sule Sudah Diumumkan Pengadilan Agama, Panitera Ogah Sebut Alasan Perpisahan Keduanya: Bukan Kewenangan Kami

Terdapat 17 orang JPU yang ditunjuk untuk penyelesaian tindak pidana yang diketuai Jaksa Baringin Sianturi.

"Dalam perkara ini, telah ditunjuk 17 orang Jaksa Penuntut Umum untuk penyelesaian perkara tindak pidana yang diketuai Jaksa Baringin Sianturi," tuturnya.

2. Doni Salmanan akan jalani sidang di PN Bale Bandung

Sidang Doni akan direncanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Sutan Harahap mengatakan bahwa berkas perkara Doni akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baleendah, Kabupaten Bandung, dari Mabes Polri.

Source : Tribunnews tribunnewsmaker

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x