"Sean pernah cerita? Atau paling tidak setelah muncul berita itu sean mengurung di kamar? Saudara pernah lihat?" tanya Sutaji.
"Kalau murung sih saya kurang tahu ya, tapi kan kita sering ngobrol sebagai teman sering komunikasi dengan teman-teman yang lain," kata Selvia.
Adapun kasus ini berawal ketika Ayu melaporkan Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat itu, Ayu mengaku telah dianiaya oleh Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Ayu juga mengunggah di Instagram story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat jadi korban penganiayaan.
Bahkan Ayu mengadakan konferensi pers dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya.
Pemberitaan tentang Ayu ramai dibicarakan sehingga membuat Sean merasa terganggu.
Sean akhirnya melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada November 2021, laporan Ayu terhadap Sean dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.
Sementara laporan Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan. Ayu didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP.