Selain itu Ridwan menambahkan jika pihaknya kini telah memiliki bukti-bukti video dari korban yang sebenarnya tak akan mempermasalahkan kasus tersebut.
Tidak berhenti di situ, bukti video tersebut sebenarnya sudah menjadi bantahan atas tuduhan yang dilayangkan kepada Nindy Ayunda.
Merasa dirugikan dan tidak puas, istri dari Sulaiman, Rini Diana yang juga sebagai pelapor mengadukan proses penanganan kasus ini kepada Kompolnas.
Tak tanggung-tanggung, Rini Diana menggandeng Pengacara Fachmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.
Hingga akhirnya kasus tersebut kembali berjalan dan pihak kepolisian kembali melanjutkan penyelidikan terhadap Nindy Ayunda.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun "Untuk Sahabat" itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Tiga saksi dari perkara tersebut telah diperiksa Tim penyidik pada Senin4 Juli 2022.
(*)