"Berdasarkan surat gugatannya tanggal 3 Juli 2022 atas nama Nathalie Holscher melawan Sutisna," terang Maman.
"Terkait gugatan itu perkaranya 2145/Pdt.G/2022/PA Cikarang. Jadi gugatan itu telah diverifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022," sambungnya.
Mengenai persidangan, Maman Suherman mengatakan bahwa sidang perdana gugatan cerai itu akan digelar pada Rabu (20/7/2022) mendatang.
"Dan telah ditetapkan hari sidangnya yaitu pada 20 Juli 2022 hari Rabu," jelasnya.
(*)