GridHot.ID - Terjadi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Melansir tribunnews.com, penembakan terjadi saat Bharada E menegur Brigadir J, namun korban justru tak terima.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Brigadir J sempat mengacungkan senjata pada Bharada E.
Tetapi, Bharada E melepaskan tembakan sebagai upaya membalas dan membela diri.
Dilansir dari Surya.co.id, terungkap beda spesifikasi senjata yang dipakai Brigadir J dan Bharada E saat baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Aksi baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam insiden tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto berujar, senjata api yang digunakan oleh Brigadir J dan Bharada E berbeda.
Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin berisi 17 peluru.
"Saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru," ujar Budhi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).