Penangkapan bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat mengendarai sepeda motor.
"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir," ujar Faizal, Kamis (30/6/2022).
Lalu pada 2 Juli 2022, polisi menangkap TL di Jayapura yang diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani
Dari sini terungkap bahwa amunisi tersebut berasal dari oknum anggota Kodam XVII Cenderawasih.
Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena terlibat dalam penjualan amunisi.
MengutipAntara, Faizal menjelaskan bahwa AN mengaku membeli amunisi seharga Rp 200 ribu per butir dari oknum TNI AD.
Sehingga, total dana untuk pembelian amunisi itu diperkirakan mencapai Rp 123 juta.
Komentar Kapolda Papua
Melansir TribunPapua.com, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan, penangkapan AN membuat banyak nyawa terselamatkan.
Hal itu lantaran suplai amunisi bagi KKB Papua terhambat dan mengganggu aktivitas mereka.