Dari hubungan sedarah tersebut, Ar dan Si telah memiliki dua orang anak.
Setelah digerebek, Ar dan Si dibawa ke masjid setempat.
Berdasarkan kesepakatan, Ar dan Si akan dipisahkan.
Ar diusir dari kabupaten Karimun. Sementara Si dan anak-anaknya diperbolehkan tinggal.
"Yang laki-laki sudah meninggalkan Karimun. Ar diantar anggota ke Roro tujuan Tanjung Buton."
"Yang perempuan masih di sini. Untuk saat ini kita menjaga kondusifnya Karimun. Kelanjutannya akan kita bicarakan nanti," kata Kapolsek Meral, AKP Badawi.
Namun, Ar rupanya kembali ke Karimun pada awal Juli 2022.
Pemilik kontrakan yang ditinggaili Ar dan Si, Tuti, memutuskan melapor ke ketua RT.
"Kemarin kami lapor pak RT, karena takut ada apa-apa," ujar Tuti, Kamis (14/7/2022) kemarin.
Tuti lantas mengungkapkan gelagat Ar.
Menurut Tuti,Ar selama tinggal tidak menunjukkan gelagat aneh.