Sebelumnya, sidang perdana dalam kasus ini telah digelar pada 13 Juli 2022. Namun dari kedua belah pihak tidak hadir.
Untuk itu, majelis hakim yang menangani perkara tersebut akan kembali melakukan panggilan kepada Veranosiliyana dan Sirajudin Machmud.
Ery Kertanegara mengatakan sudah berdiskusi dengan Sirajuddin dan akan segera mengkaji dan menelaah ihwal kasus ini.
Dia menegaskan, dalam kasus yang dihadapi oleh suami Zaskia Gotik ini, yang terpenting adalah adanya pembuktian.
Bahkan suami Zaskia Gotik mengaku ragu dengan pernyataan model asal Yogyakarta itu.
"Ada seseorang mengaku memiliki garis keturunan, tentunya hal itu harus ada pembuktian, ada yang udah disampaikan kepada kita tentang belum tentu benar hal itu," tuturnya.
Ketika sudah ditunjuk secara resmi kelak, Ery Kertanegara berjanji akan segera menjelaskan semuanya.
"Sabar ya, katakanlah kalau kami sebagai kuasa hukum, kami akan jelaskan secepatnya," ungkap Ery.
Hal itu dikarenakan ia belum mendapat surata kuasa untuk membantu kasus ini.
"Saat ini saya belum ada surat kuasa, makanya saya belum bisa mengumumkan ke publik," ungkap Ery.
"Kami sedang mengkaji, menelaah terlebih dahulu sebelum surat kuasa itu kami buat." pungkasnya.
Source | : | Banjarmasinpost.co.id,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar