Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meragukan lokasi meninggalnya klien mereka.
Kamaruddin Simanjuntak, salah satu kuasa hukum mengatakan, ada dua lokasi yang mereka curigai, yakni antara Magelang, Jawa Tengah, dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir dari Wartakota pada 19 Juli 2022, Amaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir Yosua yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta, pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Locus delecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama."
"Locus delecti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam."
"Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu, karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkap Kamaruddin.
Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir Yosua hingga handphone keluarga diretas.
"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke WhatsApp grup, maka mereka mulai gelisah."