GridHot.ID -Kasus MS Glow dan PS Glow memang kini tengah jadi sorotan.
Melansir Gridfame.id, pihak pengadilan sebelumnya memutuskan jika PS Glow menang gugatan.
Dimana hal tersebut membuat MS Glow harus membayar sejumlah denda.
Bahkan, santer terdengar kabar jika MS Glow harus berhenti untuk beroperasi.
Dilansir dari wartakotalive.com, Putra Siregar memutuskan menutup bisnis skincare PS Glow.
Keputusan itu diambil Putra Siregar, yang kini mendekam di tahanan karena kasus penganiayaan, setelah muncul konflik terkait merk dengan MS Glow.
Putra Siregar baru menjalani usahanya itu sejak setahun ini.
Setelah menutup bisnisnya tersebut, Putra Siregar berencana membagikan gratis sisa produk yang belum terjual ke masyarakat.
"Saya mau menutup perusahaan PStore Glow dan membagikan sisa produknya ke masyarakat, gratis," tulis Putra Siregar lewat surat dikutip Kamis (21/7/2022).
Putra Siregar menutup PS Glow untuk menghindari keributan dengan Gilang Widya Pramana, pemilik MS Glow.