"Bahwa anak tersebut asal usulnya harus jelas, anak siapa dia, pemohon satu dan dua agar dikabulkan permohonan tersebut supaya kedua anak tersebut menjadi jelas," ucap Taslimah.
Tidak hanya itu, Taslimah menjelaskan jika apa yang dilakukan Ahmad Dhani bukanlah gugatan melainkan permohonan perdata.
"Bukan gugatan ya," tutur Taslimah.
"Ini permohonan perdata, artinya pemohon satu dan pemohon dua memohon untuk dikabulkan agar kedua anak tersebut sebagai anak pemohon satu dan pemohon dua," sambungnya.
Sebagai informasi, permohonan yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut sudah diterima oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak awal Juli lalu.
Permohonan tersebut diajukan agar status kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela jelas dan tercatat secara negara.
Adapun permohonan asal usul anak itu diajukan karena pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela belum tercatat secara negara.
Dikutip dari Kompas.com pada 21 Juli 2022,Dhani dan Mulan tiba di pengadilan pukul 10.35 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Dody Harianto.
"Hanya untuk mengajukan penetapan asal-usul anak, poinnya itu, bukan hal-hal yang lain," kata Dodi saat ditemui sebelum memasuki ruang sidang, Kamis (21/7/2022).
Menurut Dody Harianto, penetapan asal-usul anak ini penting untuk kedua anak Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Mulan Jameela.
Penetapan asal-usul anak ini akan berguna bagi pengurusan administrasi hingga pembuatan paspor jika ingin pergi ke luar negeri.
"Asal-usul anak ini apabila dikabulkan oleh majelis hakim, penetapan ini, maka rentetan berikutnya adalah dapat mengurus status anak, pendidikan anak, status administrasi anak untuk pendidikan, dan juga untuk mengurus paspor apabila anak itu akan dibuatkan paspornya ke luar negeri," papar Dody.