Ketika ditanya apa yang membuat Polri begitu lambat menangani kasus kematian Brigadir J? Kompolnas, kata Benny, tengah mendalami faktor apa yang membuat penyidikannya seperti ini.
"Saya juga mantan penyidik, hidup saya lama di penyidik, sebenarnya sudah terjawab tadi," kata Benny.
"Ya seharusnya bisa lebih cepat, karena TKP-nya satu, barang buktinya ada di situ semua untuk rekonstruksi dan sebagaimana dengan mudah dilakukan."
Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jaya Hermawan Sulistyo mengatakan, kasus yang terjadi pada Brigadir J merupakan kriminal biasa.
Sepatutnya, kata Hermawan, Polri bisa menyelesaikan teka teki kasus kematian Brigadir J dalam waktu dua hari.
"Ini kan kasus kriminal biasa, dua hari selesai, ya (ini lambat) karena penanganannya salah dari awal," ujarnya.
Namun demikian, Hermawan tetap meyakini Polri serius dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Nggak mungkin nggak serius. Ini pertama sudah di ruang publik, ini disorot semua orang berspekulasi mulai dari fakta sampai gosip sampai ke intrik-intrik semua muncul kan," katanya.
"Yang kedua taglinenya polisi sendiri sekarang ada transparansi, kalau transparansi tajam dari diskusi kita sekarang adalah menanggih janji polisi, ya ditagihlah transparan. Kapolri sudah mulai nih, sudah mulai membuka transparan dengan dinonaktifkan (Irjen Ferdy Sambo)," kata Hermawan.
Adapun kasus kematian Brigadir J mendapat sorotan tajam selama lebih dari sepekan terakhir.