Gridhot.ID - Selebgram Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap rekannya, Ade Ratna Sari.
Walaupun Ayu Aulia tersangka, polisi tidak melakukan penahanan.
Tentang tak adanya penahanan meski Ayu Aulia tersangka, dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Benar (tidak ditahan)," kata Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (20/7/2022).
Kendati demikian, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap wanita yang sempat dikabarkan dekat dengan Zikri Dulay itu untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Baru ditetapkan (tersangka) tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan (sebagai tersangka) sehingga penyidik akan melakukan pemaggilan," ujar Kombes Budhi.
"(Surat panggilan) Sedang berproses," sambungnya.
Diketahui, kabar Ayu Aulia menjadi tersangka diungkap pertama kali oleh Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ditetapkannya sebagai tersangka Ayu Aulia berdasarkan hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Tidak hanya itu, dari hasil penyelidikan polisi menemukan adanya tindak penganiayaan.
"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," kata Ade saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).