"Sudah desersi dan dan sudah diputuskan hakim sudah PTDH alias pecat," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (19/7/2022).
Kini Yotam menjadi buruan polisi militer untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pangdam sudah menyampaikan untuk mencari yang bersangkutan. Jadi meski sudah dipecat, tidak membuat kewenangan dari Pomdam untuk mengejarnya," kata dia.
(*)