Diberitakan sebelumnya, permohonan cerai telah diajukan oleh Angga Wijaya sejak 20 Juni 2022 lalu.
PA Jakarta Selatan telah menggelar sidang kedua kasus perceraian Depe dan Angga pada Senin (11/7/2022).
Proses perceraian ini ternyata membuat komunikasi antara Depe dan Angga tidak terjalin baik.
Kuasa hukum Depe, Sandy Arifin mengatakan, komunikasi antara kliennya dan Angga hanya lewat perantara.
"Sejak sebulanan (tidak komunikasi), jadi jika ada yang dipertanyakan lewat saya atau kuasa hukum atau saya langsung nanyain ke Angga," kata Sandy.
Meskidalam kasus ini, Depe berhak meminta nafkah Iddah dan Mut'ah kepada Angga, hal itu tak dilakukan pelantun 'Goyang Gergaji' ini.
Kuasa hukum Depe lainnya, Wijayono mengatakan, kliennya tidak meminta dan menuntut apapun dari Angga.
"Hal-hal tersebut (nafkah Iddah dan Mut'ah) memang menurut hukum ada, cuma Mbak Depe tidak membicarakan itu, tidak akan meminta apa pun. Itu aja," ucap Wijayono.
(*)