GridHot.ID -Dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasutian dipertanyakan banyak pihak, termasuk oleh Hotman Paris.
Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Hotman Paris sempat melayangkan somasi terbuka pada Razman Arif.
Dia juga mencolek kepolisan segera menjebloskan Razman Arif ke penjara.
"Kapan Mabes Polri segera bertindak," tulis Hotman Paris seraya melampirkan surat dari Kemendikbud Ristek.
Surat dari Kemendikbud Ristek yang dilampirkan oleh Hotman Paris itu menyatakan bahwa nama Razman Arif Nasution tak terdaftar sebagai sarjana hukum Universitas Ibnu Chaldun.
Melalui surat tersebut, diketahui jika sebelumnya terdapat permohonan penjelasan yang dikirimkan kepada Kemendikbud Ristek terkait validasi ijazah atas nama Razman Arif Nasution.
Merespons permohonan tersebut, dalam surat yang diunggah Hotman Paris itu pihak Kemendikbud Ristek memberikan hasil validasinya.
Hasilnya, pertama terkait Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun yang memiliki izin untuk melakukan aktivitas pendidikan tinggi dari Kemendikbud Ristek.
Kemudian pada poin kedua, Kemendikbud Ristek menyatakan bahwa Razman Arif Nasution tidak terdaftar sebagai mahasiswa pada Program studi Ilmu Hukum di Universitas Ibnu Chaldun.
Melalui dua poin tersebut, pihak Kemendikbud Ristek menyimpulkan bahwa mereka tidak dapat memverifikasi ijazah Razman Arif Nasution.