Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara.
Riza secara tegas menyebutkan bahwa "Citayam Fashion Week" adalah merek yang tumbuh secara organik dan dimilik publik.
"Kalau 'Citayam Fashion Week' didaftarkan sebagai HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) oleh Baim Wong, ya itu punya publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Riza menyebut bahwa sejumlah remaja yang melakukan catwalk di jalan yang berada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta.
Sementara itu, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Irma Mariana mengatakan, proses untuk mengantongi merek tersebut membutuhkan proses lama.
Proses tersebut juga melibatkan banyak persyaratan yang harus dipenuhi pengaju.
Meski demikian pendaftaran tersebut berpotensi mengalami pembatalan jika ada pihak yang merasa keberatan.
Apabila syaratnya lengkap, maka hasilnya akan diumumkan dalam waktu 2 bulan. Jika tak ada keberatan,
"Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan," jelasnya.
(*)