"Dengan setulus hati, kami telah melakukan pencabutan Citayam Fashion Week. Kami percaya jika CFW akan selalu menjadi cerita dan berjalan dengan apa adanya," tulis Aditya.
Sedangkan Baim melalui media sosialnya juga mengatakan akan melepas pengajuan HAKI merek CFW.
Namun, Pelaksana Tugas Direktur Dirjen Kekayaan intelektual, Razilu, mengungkapkan hingga kini Baim belum mencabut pendaftarannya atas merek Citayam Fashion Week.
"Sampai saat ini belum mengajukan penarikan, karena mengajukan penarikan, karena pasti kalau sudah melakukan penarikan ada surat ke kita."
"Kita juga sudah mendengar informasi itu, sampai saat ini kalau secara formal belum ada pengajuan penarikan kembali, karena ketika pemohon merek mengajukan pemohon kembali akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali dan akan ada statusnya di PDKI (pangkalan data kekayaan intelektual) bahwa statusnya ditarik kembali, jadi sampai saat ini belum ada," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Dirjen Kekayaan intelektual, Razilu, saat dipantauGrid.IDmelakukan Preskon di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Razilu mengungkapkan bahwa masyarakat dipersilahkan mengajukan keberatan kepada pihaknya perihal hal ini.
"Jadi ketika menunggu saat publikasi, kurang lebih seminggu lagi. Silahkan kemudian masyarakat mengajukan keberatan dengan argumen yang tepat jelas dan bisa diterima oleh kita. Jadi masih cukup panjang," ungkap Razilu.
Di samping itu, Razilu memperingatkan agar pihak mendaftarkan merek Citayam Fashion Week segera ada itikad baik untuk mencabut permohonan.
"Kalau nggak punya etikad tidak baik mengajukan merek, lebih baik berhenti karena prosesnya akan cukup panjang."
"Orang yang merasa dizolimi pasti dia nggak akan rela, pasti akan melakukan berbagai macam sampai mahkamah agung, walaupun sudah ditolak pasti nanti mengajukan kasasi tau dia peninjauan lagi," tutup Razilu.
(*)