Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J menjalani pemeriksaan pada Minggu (24/7/2022) di Mapolda Jambi.
Dia didampingi 2 kuasa hukumnya, Ferdi dan Ramos Hutabarat.
Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui ponsel atau HP milik Vera Simanjuntak disita polisi sebagai barang bukti.
Kuasa Hukum Vera Simanjuntak Ferdi mengatakan, sebelum insiden tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, korban sempat berkomunikasi dengan Vera.
Vera dan Yosuua sempat berkomunikasi pada pukul 16.43 WIB. Artinya, komunikasi itu terjadi sekitar 17 menit sebelum baku tembak, yang disebut polisi terjadi pukul 17.00 WIB.
"Terakhir percakapan itu pada pukul 16.43, hari Jumat tanggal 8 Juli," ujar kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.
Kuasa hukum juga mengatakan Vera dicecar 32 pertanyaan selama pemeriksaan.
Vera sendiri diperiksa selama lima jam di Polda Jambi pada Minggu.
Bahkan kekasih Brigadir J itu sudah diperiksa sebanyak dua kali terkait ada dugaan ancaman pembunuhan yang diceritakan pengacara keluarga Brigadir J waktu lalu.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Kekasih Brigadir J mengungkapkan komunikasi terakhir dirinya dengan Brigadir J pada hari terakhir sebelum kekasihnya tersebut tewas tertembak.