Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Kalau Jasad Masih Utuh Bingung', Tega Cekik dan Mutilasi Pacarnya Selama 3 Hari Berturut-turut, Reaksi Pemuda di Semarang Saat Akui Aksi Kejinya Disorot

Desy Kurniasari - Jumat, 29 Juli 2022 | 20:25
Sobari mutilasi eks pacar hingga 11 bagian di Semarang. Keterangan palsu sobari ke penjaga kos bikin leluasa melakukan kejahatannya.
kolase tribun jateng/istimewa

Sobari mutilasi eks pacar hingga 11 bagian di Semarang. Keterangan palsu sobari ke penjaga kos bikin leluasa melakukan kejahatannya.

“Menyesal kok tenang begini? Kamu bilang menyesal tapi wajahmu tenang,” timpal Kapolda.

Sobari hanya tertunduk diam.

Baca Juga: Bak Tak Puas Membabi Buta Bunuh Babinsa Kurulu dan Istrinya, KKB Papua Ikut Mutilasi Sang Anak yang Masih Balita, KSAD Langsung Turun Tangan Ini ke Pangdam XVII/Cendrawasih

Sekadar diketahui, Imam Sobari merupakan seorang residivis atas kasus pencabulan dengan korban yang sama pada 2016 lalu. Ia dipenjara selama enam tahun.

Korban adalah korban yang saat itu masih di bawah umur dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak.

“Setelah bebas dari rutan dan masih memiliki rasa suka kepada korban, lalu pelaku mendatangi korban yang sudah bekerja pada salah satu pabrik di Kabupaten Semarang.

Motif pelaku mencekik korban merupakan sakit hati karena tersinggung perkataan korban di mana pelaku tidak kunjung mendapatkan pekerjaan,” imbuh Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Atas kejahatannya, Sobari disangkakan Pasal 339 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (*)

Source : Tribunnews.com TribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x