Gridhot.ID - Bagi Anda yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ayo segera bersiap.
Diketahui, pemerintah akan kembali melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Mengutip Kompas.com, prioritas penerimaan PPPK 2022 diutamakan untuk guru honorer yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.
Adapun pemerintah akan membuka pengadaan PPPK Guru 2022 yang prioritaskan untuk kategori pelamar I, II, dan III.
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021.
Sedangkan pelamar Prioritas II yaitu THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun.
Seleksi untuk pelamar prioritas II dan III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan pemeriksaan latar belakang.
Sementara lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pelamar Umum.
Seleksi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi tahun 2021, menggunakan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Melansir dari laman belajarbro.id, berikut adalah contoh soal PPPK Guru kompetensi sosial kultural.
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar