Gridhot.ID - Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancaman istri Irjen Ferdy Sambo.
Kasus itu berkorelasi dengan tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Mengutip TribunJakarta.com, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabarkan nasib terkini Bharada E.
Bharada E ternyata sudah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob).
Bharada E menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Melalui surat tersebut, LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).
Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.
Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.