"Habis itu yang kelihatan masuklah rombongan-rombongan itu, terus barulah masuk ke ruang PCR di rumah di Duren Tiga."
"Yang kelihatan di video semua di rombongan itu di PCR, salah satunya Almarhum Yoshua," lanjut Choirul Anam.
Dikutip dariKompas TV pada 31 Juli 2022,menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Brigadir J mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mendengar saja perihal kabar hasil CCTV tersebut tapi tidak menerima dan melihat video secara langsung.
"Kami tidak menerima, kami hanya mendengar saja, kami juga catat, terakhir kemarin kami akan cek ulang apa apa bahan yang ada di kami hingga berita hari ini," ungkap Nelson Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J.
Di samping itu, Nelson Simanjuntak tetap kekeuh pada fakta yang ditemukan pihaknya perihal kejanggalan dan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ada beberapa catatan cukup banyak, kita menghadirkan hak dan kewajiban 2 orang tenaga medis dokter dari keluarga."
"Kita dapat informasi tetapi kami katakan cukup panjang relevansi perbedaannya dari pemeriksaan forensik sampai sekarang."
"Finalisasi nanti, ada rekonstruksi, bedah mayat dari forensik maupun hasil di TKP.""Ini kita akan persatukan nanti, tentu ini bukan tugas kita tapi tugas penyidik," ungkap Nelson Simanjuntak.
Lagipula, Nelson Simanjuntak mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak penyidik menyatakan CCTV mati selama 2 minggu.