GridHot.ID -Pedangdut Dewi Perssik resmi diceraikan Angga Wijaya.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan diketahui telah mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik pada Senin (1/8/2022).
"Putusannya hari ini, Majelis Hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung, intinya begitu," jelas kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto, Senin (1/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Meski mereka telah resmi bercerai, masih ada ikrar pembacaan talak cerai yang bakal disampaikan Angga Wijaya dalam agenda berikutnya.
"Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya, hari ini hanya putusan, masih dijadwalkan nanti," ujar Emi.
Putusan cerai itu sekaligus membuat Dewi Perssik kembali menyandang status janda untuk kali ketiga setelah pernikahannya dengan Saipul Jamil dan Aldi Taher juga gagal.
Melansir Tribunnews.com, belum sehari cerai, Dewi Perssik sudah membahas kriteria pasangannya kelak.
Pemilik goyang gergaji itu berharap bisa mendapatkan pasangan yang tulus dan mencintainya.
"Semoga dapat laki-laki yang tulus sama aku, yang benar-benar mencuri hatiku, bukan mencuri hartaku," kata Dewi Perssik saat video call dengan awak media dari telepon genggam Sandy Arifin, kuasa hukumnya, Senin (1/8/2022).
Ditanya mengenai sosok pencuri harta, Dewi Perssik enggan membicarakannya.