Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Olah TKP Kuliti Semuanya, Irjen Ferdy Sambo Diduga Melakukan Pelanggaran Berperan Ambil Rekaman CCTV Lokasi Penembakan Brigadir J, Hasil Kerja Tim Khusus Kini Dinanti-nanti

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:13
Jenderal Ferdy Sambo bersama para ajudannya termasuk Brigadir J
HO/Tribun Medan

Jenderal Ferdy Sambo bersama para ajudannya termasuk Brigadir J

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.

Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Ada tiga hal yang terjadi pascapenembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sebelum kasus diungkap ke publik.
ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang

Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Ada tiga hal yang terjadi pascapenembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sebelum kasus diungkap ke publik.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya mendalami setiap detail terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pendalaman terus dilakukan penyidik, termasuk soal CCTV di rumah Irjen Sambo yang rusak hingga diganti.

“Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Listyo juga menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat terkait persoalan CCTV itu.

Untuk diketahui, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Tim khusus Polri juga sudah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka.

Baca Juga: Terlanjur Sakit Hati? Kekeh Minta Cerai, Begini Respon Nathalie Holscher saat Didoakan Rujuk dengan Sule, Tabiat Anak Sambung Dikuliti

Ia dijerat dugaan pembunuhan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Berdasarkan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 8 Juli 2022, Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Saat itu disebutkan baku tembak terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x