GridHot.ID - Sebulan sejak kasus penembakan Brigadir J, namun misteri kematian ajudan Ferdy Sambo masih belum terpecahkan.
Meski demikian, melansir tribunnews.com, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemeriksaan saksi pun sudah dianggap cukup.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap beberapa temuan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hingga kini, penyebab kematian Brigadir pada Jumat, (8/7/2022), lalu masih menyimpan tanda tanya.
Keterangan polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Meski demikian, keluarga Brigadir J meragukan keterangan yang disampaikan polisi tersebut.
Berikut kronologi sementara kasus kematian Brigadir J versi Komnas HAM: