"Dikatakan saya jual perempuan, saya germo, anak saya tidak jelas siapa ayahnya dan pencemaran nama baik lainnya," tuturnya.
Sehingga dari pencemaran nama baik tersebut ikut berdampak terhadap buah hatinya.
Sebab lingkungan sekolah sang anak kini telah mengetahui unggahan Medina terhadap Marissya Icha.
Hal itu pula yang mendorongnya untuk memproses perkara kasus dugaan pencemaran nama baik hingga ke meja hijau.
"Anak saya memang tidak membaca (tulisan Medina Zein yang mencemarkan nama baiknya), tapi berita itu sudah beredar dan teman-teman sekolah anak saya tahu itu," kata Marissya Icha.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik pada 5 September 2021.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Permasalahan keduanya timbul akibat adanya ttansaksi penjualan tas.
(*)