Ia yang sedang menyaksikan siaran langsung konferensi pers Kapolri di perumahan guru di Desa Suka Makmur, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muoar, Jambi, mengaku lega dengan penetapan tersangka baru.
Sebab, dengan pengungkapan tersangka baru, kasus pembunuhan Brigadir J akan terungkap terang benderang.
"Kita bersyukur karena Yosua gugur dengan terhormat dan bukan lagi sebagai pelaku pelecehan seksual," kata Roslin.
Roslin mengatakan, dengan penetapan Sambo sebagai tersangka, maka stigma atau anggapan Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual terbantahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Hal ini membantah kronologi kasus kematian Brigadir J yang disampaikan polisi di awal.
"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Merujuk penemuan tim khusus (timsus) Polri, peristiwa yang terjadi di rumah dinas Sambo adalah penembakan terhadap Brigadir J.
Saat itu, Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit.