Harta bersama tersebut adalah 1 unit mobil Alphard, 1 unit mobil Mazda, dan 1 rumah di area Tambun, Kabupaten Bekasi.
Tidak lupa juga, ayah dari Rizky Febian dan Putri Delina itu harus memberikan nafkah untuk anaknya, Adzam, sebesar Rp 25 juta per bulan.
Keputusan ini sesuai dengan kesepakatan antara penggugat Nathalie Holscher dan tergugat Sutisna atau Sule.
"Kang Sule itu memberikan 1 mobil alphard, 1 mobil mazda, dan kemudian memberikan nafkah utk Adzam sebesar Rp 25 juta per bulan.
Kemudian, rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie," lanjut Bahyuni.
Sebagaimana diketahui dari Grid.id bahwa Nathalie Holscher dan Sule menikah pada November 2020 dan dikaruniai satu anak.
Namun, pada 3 Juli 2022, Nathalie menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang.
(*)