Namun, lagi-lagi ia harus menelan kecewa sebab orang tuanya tak mampu membayar uang sekolah sebesar Rp 20 juta.
Kendati demikian, Rita Yuliana memutuskan kembali mendaftar Akpol dan dinyatakan lolos pada 2010.
Rita Yuliana saat itu mendaftar seleksi Akpol bersamaan dengan seleksi IPDN sesuai dengan perminatan orang tuanya.
Usai lolos seleksi Akpol dan melanjutkan pendidikan kepolisian S1 STIK PTIK, Rita Yuliana ditugaskan di Polda DIY.
Rita Yuliana pertama kali bertugas di Bagian Sentra Pelayanan Kepolisian di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Prestasi Rita Yuliana berlanjut pada 2018, ia berhasil menjadi wakil polri yang mendapatkan beasiswa International Law Enforcement Liasion Officer Program di Beijing Foreign Studies University (BFSU), China.
Selama menjalani program tersebut Rita Yuliana juga menorehkan prestasi dengan mendapatkan Hanyu Shuiping Kaosi (HSK) level empat yang merupakan standarisasi kemahiran dalam berbahasa Mandarin bagi penutur asing dengan target mencapai HSK level tiga.
Rita Yuliana pernah juga menjabat di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB.
Kala itu, ia bahkan berhasil mengungkap kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Senggigi.
Dimutasi ke Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2021, AKP Rita Yuliana kemudian diangkat menjadi Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan surat yelegaram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021 pada 24 Desember 2021.
(*)