Setelah itu, ia pun dipindahtugaskan ke Jember dengan jabatan Kasat Reskrim Polres Jember, Jawa Timur.
Lantas, AKP Komang dipindahkan ke Polres Lamongan dengan jabatan sebagai Kasat.
Keterangan tersebut juga tertulis di akun Instagram Satreskrim Polres Lamongan.
Ia pernah mendapatkan berbagai prestasi di dunia kepolisian, salah satunya dari Komnas Perlindungan Anak (PA) yang diberikan kepada Polres Jember pada September 2021 lalu.
Penghargaan tersebut diberikan atas penegekan hukum dan perlindungan anak di wilayah kerjanya saat itu.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Komang, yang didampingi Kanit PPA Iptu Dyah Vitasari.
Komnas PA menilai bahwa Polres Jember sudah sangat baik dalam melakukan upaya penegakan hukum dan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Setelah menerima penghargaan tersebut, Komang mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan kasus yang melibatkan perempuan atau anak.
Hal ini karena kasus tersebut menjadi fokus dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
(*)