GridHot.ID - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo kini mulai terkuk sedikit demi sedikit.
Kini Ferdy Sambo pun jadi tersangka tewasnya Brigadir J.
Melansir tribunnews.com, ada fakta baru terungkap dari rentetan penyelidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seorang petugas keamanan atau sekuriti di kompleks rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan mengaku ’disogok’ atau disuap alias dibayar seseorang.
Ia mengaku dibayar untuk melakukan penutupan seluruh portal kompleks yang mengarah ke rumah mantan Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Dikutip GridHot dari serambinews.com, seorang petugas keamanan atau sekuriti di kompleks rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, mengaku 'disogok' alias dibayar untuk melakukan penutupan seluruh portal kompleks yang mengarah ke rumah mantan Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Sekuriti kompleks berinisial S itu mengaku diperintah oleh seorang pria dengan bayaran untuk menutup portal kompleks tersebut.
Kendati demikian S tidak dapat menjelaskan secara detail identitas pria tersebut. Ia hanya mengaku kerap melihat orang yang 'menyogoknya; tersebut berada di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Dia bilang 'Pokoknya jangan dibuka Pak, nanti saya kasih uang.' Iya, waktu itu saya nurut," kata S kepada awak media di sekitaran kompleks Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
S mengaku telah diberi uang dua kali oleh orang yang memerintahkannya untuk menutup portal tersebut.
Bayaran itu diterima S di antaranya saat penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022) kemarin.