GridHot.ID - Seali Syah, istri eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, menjadi sorotan usai mengurai unek-uneknya lewat Instagram Story pada Kamis (11/8/2022).
Seperti yang diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi satu dari 31 anggota Polri yang diduga melanggar etik berkaitan dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan diketahui telah ditahan di Mako Brimob sejak Senin, 8 Agustus 2022.
Lewat Instagram Story, Seali Syah yang berpofresi pengacara itu tampak mengurai apa yang dirasakannya.
Seali Syah awalnya mengunggah beberapa video kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, yang membacakan surat permintaan maaf sang eks Kadiv Propam.
"Pesan dari Pak Ferdy Sambo untuk seluruh masyarakat
izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari segala kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Khususnya sejawat polri beserta keluarga, serta msyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," ucap Arman Hanis membacakan surat Ferdy Sambo.
Seali Syah kemudian menyoroti permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut.
"Mantabbb Terima Kasih, Bang, ini yang kami tunggu," tulis Selai Syah sebagai keterangan di video pertama.