Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Mantan Kadiv Propam Irjen Fery Sambo Tulis Sepucuk Surat, Bukan Ditujukan untuk Brigadir J Ternyata Begini Isinya

Akhsan Erido Elezhar - Minggu, 14 Agustus 2022 | 09:00
Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus menjadi sorotan.
GridPop.ID

Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus menjadi sorotan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus menjadi sorotan.

Motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J juga masih terus didalami.

Ferdy Sambo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan GridPop.ID, 12 Agustus 2022, baru-baru ini ternyata Ferdy sempat menyampaikan surat permintaan maaf.

Surat tersebut dibacakan oleh kuasa hukum Ferdy yaitu Arman Hanis di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Tulisan Ferdy tersebut memuat tentang permintaan maaf setelah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ya, surat itu ditulis Ferdy yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sayangnya, sama sekali tak tertulis kata maaf untuk almarhum Brigadir J yang meregang nyawa akibat akal licik Ferdy.

Ia justru menulis surat itu untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rekan sejawat Polri, masyarakat Indonesia, dan institusi Polri.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo.

Source :Kompas.comGridPop.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x