Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berani Bikin Brigadir J Kehilangan Nyawa, Ferdy Sambo Justru Menciut Takut Istrinya Dapat Hal Ini dari Media, LPSK: Bukan Ancaman!

Akhsan Erido Elezhar - Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:25
Putri Chandrawati (baju batik), istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) petang. Putri datang bersama anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis
Kompas.com

Putri Chandrawati (baju batik), istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) petang. Putri datang bersama anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo sempat meminta perlindungan LPSK karena adanya ancaman untuk istrinya, Putri Candrawathi.

Adapun ancaman yang dimaksud yakni pemberitaan media massa.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 15 Agustus 2022, pada tanggal 13 Juli 2022, terjadi pertemuan antara pihak Sambo dan LPSK dalam rangka meminta perlindungan di Kantor Kadiv Propam Polri.

"Berdasarkan keterangan yang disampaikan pemohon, pada pertemuan di Kantor Kadiv Propam 13 Juli ancaman terhadap pemohon yang dimaksud adalah pemberitaan media massa," ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di Gedung LPSK, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Kendati begitu, LPSK menganggap pemberitaan media massa bukan merupakan ancaman.

Sebab, dalam pemberitaan, ada hak jawab yang bisa digunakan Ferdy Sambo untuk menyampaikan klarifikasi.

"LPSK berpendapat pemberitaan media massa bukan merupakan ancaman karena terhadap pemberitaan terdapat hak jawab sebagai mekanisme untuk menghadapi pemberitaan yang tidak benar," tutur dia.

Susilaningtias juga mengatakan, kondisi dan situasi pemohon, yakni Putri Candrawathi tidak mencerminkan dalam situasi yang terancam jiwanya untuk proses pemeriksaan perkara maupun ancaman terkait pemberitaan.

"LPSK berpendapat bahwa tidak ada ancaman yang dihadapi oleh pemohon dalam kasus yang dilaporkannya," ujar dia.

Baca Juga: 3 Surat Wasiat Kopda Muslimin Ditemukan, Kapendam IV Diponegoro Bocorkan Isinya, Satu Dikhususkan untuk Sosok Ini

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x