Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Detik-detik 3 Pria Berpakaian Serba Hitam Bobol Mesin ATM, Warga Memergoki, Komplotan Maling Lakukan Ini saat Aksinya Melanggar Hukum Direkam

Siti Nur Qasanah - Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:25
Ilustrasi - aksi pria curi mesin ATM
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa dan Wikipedia

Ilustrasi - aksi pria curi mesin ATM

GridHot.ID - Viral aksi tiga pria mencuri mesin ATM di Lubuk Linggau.

Tiga pria berniat mencuri mesin ATM lalu mengangkutnya menggunakan mobil pikap.

Namun, aksi tiga pria pencuri mesin ATM itu tak berjalan mulus.

Aksi mereka rupanya dipergoki warga sekitar.

Alhasil, mereka pun memilik untuk kabur.

Lalu bagaima detik-detik aksi tersebut?

Dilansir dari Tribunjateng.com,video yang memperlihatkan sejumlah tiga pria bobol mesin ATM di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pertama kali diunggah oleh akun TikTok @paisal_m24 pada Minggu (14/8/2022) lalu.

Di video tersebut, tiga orang pria itu mengenakan baju warna hitam.Mereka diketahui menaiki sebuah mobil pikap warna hitam.

Ketiganya berusaha mengangkat mesin ATM untuk dibobol.

Aksi itu dilakukan saat hari masih gelap, sehingga tidak terlalu ramai orang.

Sejumlah kendaraan juga nampak lalu lalang.

Baca Juga: Kabar Gembira, Otobursa Tumplek Blek 2022 Bakal Digelar Offline Awal September, Jangan Sampai Ketinggalan!

Akan tetapi tidak satu pun kendaraaan-kendaraan itu yang berhenti.

"Bobol Mesin ATM, Texas di Sumsel ni Boss!! Lubuklinggau," tulis keterangan dalam video.

Aksi mereka juga sempat direkam oleh pengendara motor dari sebrang.

"ATM di depan pengadilan agama nih," ucap perekam video.

Perekam video juga meminta rekannya untuk memoto plat kendaraan yang digunakan pelaku.

Perekam video terus berteriak. Pelaku pun memutuskan kabur dan meninggalkan mobil serta mesin ATM.

Detik-detik 3 pria curi mesin ATM di Lubuk Linggau Saat Subuh.
Tiktok @paisal_m24

Detik-detik 3 pria curi mesin ATM di Lubuk Linggau Saat Subuh.

Aksi ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

"Kameramen santuy nian gess idk takut klo mereka bwk senpi,,salut gess pemberani," komentar@AFDedy.

"padahal deket polsek linggau timur," komentar@Muhammad Putra Aprildo.

"tu kan dekat polsek kalo tdk salah..kenapa tdk lgsg melapor..kmu kan ada teman ..yg satu lgsg laporan lah.." komentar@AndrieFishingMusiPalembang.

"kameramen terlalu yakin . bahwasanya kamramen selalu selamat," komentar@swallo.

Baca Juga: 'Balik dalam Keadaan Kaku Tanpa Nyawa', Panglima KKB Papua Sebut 2 Pejabat Cari Masalah Baru, Egianus Kogoya Tebar Ancaman Bakal Habisi Bupati Nduga dan Danrem

Dilansir dari sejumlah sumber, aksi pembobolan ATM itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada Minggu (14/8).

Tepatnya di samping kantor Pengadilan Agama atau samping Eks Kompi, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1.

Pelaku mengendarai mobil jenis pikap warna hitam.

Sebelumnya, ATM di tempat tersebut sudah pernah dibobol maling dengan cara diganjal.

Namun aksi itu diketahui warga yang akan melakukan transaksi.

Hingga akhirnya ATM sempat tidak beroperasi selama dua minggu.

Dilansir dari Sripoku.com, uang dalam mesin ATM belum sempat diambil.

"Informasinya para pelaku belum berhasil membawa mesin ATM tersebut,"

Bahkan mobil yang digunakan para pelaku ditinggal begitu saja.

Dilansir dari Antara News, Kepala Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, AKBP Harissandi mengatakan oknum polisi menjad dalang pencurian mesin ATM di daerah tersebut.

Harissandi saat dikonfirmasi melalui pesang singkat di Palembang pada Senin (15/8/2022), mengatakan oknum polisi tersebut Bripka M Kurniadi (26) yang merupakan anggota aktif Satuan Shabara Polres Empat Lawang.

Baca Juga: Menko Polhukam Beri Bocoran Ada Jendral Mengancam, Mahfud MD: Seorang Bintang Tiga Datang, 'Kalau Bapak Ndak Mau Laporan Ini Segera Tersangkakan FS, Besok Pagi Saya Mundur'

Oknum polisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu dari tiga orang pekau pencurian mesin ATM di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau, pada Minggu (14/8) pagi.

Ia menyebutkan identitas oknum polisi tersebut terungkap setelah personelnya mengembangkan alat bukti satu buah kaos Polri warna coklat dalam sebuah ransel.

Di mana, ransel tersebut tersimpan di dalam mobil pikap yang disita Satreskrim Polres Lubuk Linggau dari TKP.

Setelah diselidiki, akhirnya yang bersangkutan (Bripda MK) dalang pencurian ditangkap di rumahnya Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," kata dia.

Sementara, lanjutnya, untuk dua pelaku lainnya masih dalam pemburuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuk Linggau.

Oknum polisi di Lubuk Linggau Sumsel ketahuan bobol atm
tribun network/kolase via GridHot

Oknum polisi di Lubuk Linggau Sumsel ketahuan bobol atm

Ia menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Minggu (14/8) pagi pukul 03.00 WIB.

Para pelaku itu merusak mesin ATM Bank BRI yang berada dalam gerai di sebelah Kantor Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau.

“Di lokasi mereka mengecat kamera CCTV gerai tersebut dengan cat semprot supaya tidak terekam,” kata dia,

Dari situ, lanjutnya, setelah mesin ATM tercabut dari cor beton kemudian ditarik keluar dengan cara diikat tali seling menggunakan mobil bak terbuka merek Daihatsu Taft warna hitam bernomor Polisi BG-1298-AR yang mereka bawa dari Empat Lawang.

Menurut dia, beruntungnya aksi para pencuri itu kepergok oleh warga setempat saat sedang berusaha mengangkut mesin ATM sekitar pukul 04.00 WIB.

Karena ketahuan, kata dia, kawanan pencuri itu kabur dan meninggalkan barang bukti mesin ATM BRI merek Wincor Provah 280 silver yang bagian bawahnya sedikit hancur begitu saja dipinggir jalan termasuk mobil mereka.

Baca Juga: Heboh Dikabarkan Gay Gara-gara Foto Dicium Bule Viral, Verrell Bramasta Naik Darah hingga Beri Sindirian Menohok, Anak Venna Melinda: Bodoh

“Satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp500.700.000,” imbuhnya.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 163 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Source :Tribunjateng.com ANTARA News

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x