GridHot.ID - Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluaga BrigadirNofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (16/8/2022).
Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri tentu saja bukan tanpa alasan.
Dilansir dari Grid.id, Kamaruddin Simanjuntakmeminta pejabat Polri untuk menetapkan beberapa orang yang terlibat di kasus pembunuh Brigadir J jadi tersangka.
"Kami diundang berdiskusi oleh pejabat utama Mabes Polri," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
"Di dalam diskusi itu, saya meminta supaya ditetapkan orang-orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara itu," sambungnya.
Menurut Kamaruddin pihaknya sudah bersabar dengan orang-orang yang memfitnah Brigadir J.
Maka dari itu pengacara meminta orang-orang yang terlibat saat insiden tewasnya Brigadir J harus segera diperiksa untuk didalami soal keterlibatan masing-masing.
"Oleh karena itu, saya bilang kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai jam 24.00 tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan. Itu lah intinya," paparnya.
Salah satunya di antaranya, pengacara Brigadir J meminta istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi jadi tersangka.
Sebab diketahui Putri salah satu orang terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang jelas salah satu di antara itu Bu Putri. Karena Bu putri, selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik."