Melansir tribun-medan.com, iketahui, hingga kini kasus soal penembakan Brigadir J masih terus diselidiki.
Seorang pakar hukum menyebutkan pakaian yang digunakan oleh Brigadir J saat peristiwa bisa jadi pentunjuk yang kuat.
Pakar hukum itu adalah Usman dari Universitas Jambi.
Usman menyebut, bahwa baju yang dipakai Brigadir J saat kejadian pada Jumat (8/7/2022) bisa menjadi barang bukti yang kuat dan petunjuk penyebab kematian.
Petunjuk yang dimaksud ialah posisi lubang akibat tembakan.
Selain itu, apakah dibaju tersebut juga terdapat bekas sobekan.
Dengan melihat lubang yang terdapat di baju dapat disimpulkan apakah Brigadir J dibunuh dengan pistol atau senjata tajam.
Sehingga menurutnya, pakaian Brigadir J harus dijadikan barang bukti.
“Di mana lubangnya di mana sobeknya. Apakah dia dibunuh dengan pistol atau senjata tajam, pakaian harus dijadikan untuk barang bukti.”kata Usman, Pakar Hukum Universitas Jambi.
Untuk mengusut kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus.
Tim khusus tersebut dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakil Kepala Polri.