Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.
Alasan Putri Candrawathi ditetapkan tersangka
Dilansir dari Warta Kota, alasan penetapan tersangka Putri Candrawati diungkapkan langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pada Jumat (19/8/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta.
Dalam keterangannya, Agus mengatakan bahwa Putri Candrawati terlibat dalam proses pembunuhan berencana Brigadir J.
Penetapan Putri Candrawati terlibat dalam pembunuhan berencana dikuatkan dengan dua alat bukti yang sudah dikantongi tim khusus Bareskrim Polri.
Barang bukti itu diantaranya ditemukan rekaman CCTV yang sempat hilang usai kematian Brigadir J.
Kata Agus, CCTV itu menjadi kunci teka-teki pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
"Alhamdulilah CCTV yang sangat vital gambarkan situasi sebelum sesaat dan setelah kejadian di Duren III berhasil kami temukan,” ungkapnya.
Dari CCTV tersebut terlihat bahwa Putri Candrawati berada di lokasi kejadian tepat saat Brigadir J meregang nyawa.
Ada dua rekaman CCTV yang ditemukan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.