Gridhot.ID - Pengacara Patra M Zen mengaku dirinya kena prank terkait dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi.
Untuk diketahui, skenario 'polisi tembak polisi' di rumah dinas Ferdy Sambo, disebutkan bermula saat Putri Candrawathi ditodong dan dilecehkan Brigadir J.
Namun, Polri mengungkap bahwa tidak ada peristiwa penodongan senjata oleh Brigadir J dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta.
Atas fakta ini, Patra yang merupakan kuasa hukum Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J membuat pengakuan.
Dalam program talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022), Patra mengaku diberikan informasi bohong dari pihak kliennya.
"Saya pun diberikan informasi yang keliru, kalau bahasa sekarang, saya kena prank juga. Saya juga dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga," ungkap Patra.
"Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada," sambungnya.
Patra lantas menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.
Dia menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri, dia membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.
"Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu," kata Patra.
Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Patra M Zen yang mengaku telah kena 'prank'?
Melansir dari Surya.co.id, Patra M Zen lahir di Jakarta pada tahun 1975.
Ia merupakan seorang aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Riwayat jabatan:
Patra menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang.
Kemudian di tahun 2001, ia mendapatkan beasiswa dari Chevening Scholarship untuk melanjutkan studi di University of Essex Inggris.
Ia berhasil menempuh pendidikan master selama 1 tahun dan mendapatkan gelar LL.M di bidang Hukum Hak Asasi Manusia Internasional.
Mengawali aktivitas di LBH Palembang sebagai Asisten Pembela Umum dan Pembela Kebajikan tahun 1996.
Selama di Sumatra Selatan, aktif di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), sebagai Kepala Kompartemen Civic Education; Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan; Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Selanjutnya, pernah juga menjadi staff asistensi LBH Banda Aceh, staff Divisi Hak-hak Sipil Politik YLBHI dan Kepala Divisi Riset, Publikasi dan Pendidikan LBH Jakarta.
(*)
Source | : | Surya.co.id,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar