Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek Syarat Daftar PPPK dan CPNS Beserta Cara Mudah Membuat Akun SSCASN untuk Calon Peserta

Septia Gendis - Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:13
Ilustrasi - Peserta CPNS dan PPPK
KOMPAS/Bahana Patria Gupta

Ilustrasi - Peserta CPNS dan PPPK

GridHot.ID - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Oleh karenanya, para pelamar CPNS dan PPPK 2022 wajib mempersiapkan diri secara matang.

Salah satunya adalah mengecek syarat, dokumen dan cara buat akun di SSCASN ketika mendaftar CPNS dan PPPK 2022.

Diketahui dari Bangkapos.com, ada 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka.

Inilah dokumen yang harus disiapkan peserta seleksi P3K alias PPPK 2022.

Catat juga syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK di tahun 2022.

Demikian yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim, Mahfud MD, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022).

Bagi calon pendaftar seleksi PPPK atau seleksi CPNS, anda wajib mengetahui dokumen yang harus disiapkan.

"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086.128 orang/formasi jabatan," ujar Mahfud MD, sebagaimaa dikutip dari Kompas TV.

Lebih lanjut, Mahfud memaparkan, sebanyak 1.035.811 formasi akan dibuka untuk PPPK.

Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 orang, disusul PPPK fungsional non guru 184.239 orang.

Baca Juga: Syarat Daftar PPPK dan CPNS 2022 Berubah Lagi, Surat Edaran Terbaru Menpan-RB Bikin Tenaga Honorer Gigit Jari, 5 Kategori Ini Ternyata Tak Bisa Ikuti Seleksi

Source : Bursa Kerja DEPNAKER

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x