Gridhot.ID - Rekaman CCTV menjadi salah satu yang paling disorot dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Awalnya, polisi menyebut, seluruh CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan rusak.
Namun, Polri saat ini telah menemukan rekaman CCTV yang bisa mengungkap peristiwa kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahkan telah mengetahui nama-nama anggotanya yang mengambil rekaman CCTV di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.
Mengutip Kompas.com, Kapolri mengatakan, polisi yang mengambil CCTV itu sudah diperiksa oleh tim khusus (Timsus) Polri.
"Nanti akan kita proses berdasarkan hasil keputusan, apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Adapun penyidikan Timsus sempat kesulitan karena hilangnya CCTV.
Kini terungkap bahwa CCTV itu diambil anggota polisi atas perintah Ferdy Sambo.
Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan, dalam kasus tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dalam pembunuhan Brigadir J, pihaknya membagi ke dalam 5 klaster.
Mengutip Suar.id, ternyata ada sosok AKBP Ari Cahya Nugraha yang dimasukkan ke dalam klaster kedua.
Klaster kedua merupakan anggota Polri yang melakukan pengambilan DVR CCTV.