GridHot.ID - Indra Kenz merupakan pria berjuluk Crazy Rich Medan yang menjadi terdakwa kasus investasi bodong Binomo.
Dilansir dari Kompas.com, Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian.
Kedua, Pasal 45 huruf a, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen.
Ketiga, Pasal 378 tentang penipuan.
"Kumulatifnya pasal 3 atau pasal 4 UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata jaksa.
Indra Kenz terancam hukuman pidana paling berat 20 tahun penjara.
Indra Kenz diketahui telah ditahan selama empat bulan, terhitung sejak April 2022 lalu.
Dilansir dari akun Instagram @lambegosiip, penampilan Indra Kenz menjadi sorotan.
Bukan hanya karena memakai baju orange, bagian dari dahi Indra Kenz juga terlihat berjerawat.
Perubahan wajah Indra Kenz yang semula mulus menjadi berjerawat itu pun tak pelak menjadi bahan gosip warganet.
"Nah kan jadi dari nol lagi kalo nggak skincare-an mahal mah," komentarwarganet.