Bharada E pun diperintahkan Irjen Ferdy Sambo untuk segera menembak Brigadir J hingga tewas.
Kejadian itu terekam dalam proses rekonstruksi.
Proses rekonstruks digelar tim khusus (Timsus) Polri pada Selasa (30/8/2022), di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.
Terungkap bahwa mendiang Brigadir J mohon agar tak ditembak sebelum dieksekusi.
Dalam rekonstruksi itu, penyidik Timsus Polri memberikan kesempatan terhadap dua tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo, untuk memperagakan adegan menurut keterangan masing-masing
Farah Chaerunniza Komnas HAM ikut hadir dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Reka ulang penembakan menurut keterangan Bharada E Adegan penembakan itu hanya diperagakan oleh Bharada E dan pemeran pengganti Brigadir J.
Peragaan adegan penembakan itu berlangsung di ruang tengah rumah dinas Sambo.
Dalam adegan itu, tampak Bharada E dan pemeran pengganti Brigadir J saling berhadapan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Lantas, Bharada E memperagakan bagaimana dia berdiri di hadapan Brigadir J.
Dia lantas memperagakan bagaimana dia mencabut senjata api dari sarungnya dan menghunuskannya ke hadapan Brigadir J.