Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnsyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang didalangi Ferdy Sambo ini menyeret banyak orang.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 2 September 2022, sejumlah perwira polisi ikut terkena sanksi.
Para anak buah Ferdy Sambo bahkan kini menyesal setelah mengetahui adanya rekayasa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Beberapa di antara mereka bahkan ada yang menangis dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Sambo yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).
Dalam sidang Kode Etik itu terungkap, Ferdy Sambo berusaha meyakinkan bawahannya bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Brigadir J.
Demikian hal ini diungkapkan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim dalam siaran langsung YouTube Kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Yusuf yang turut hadir dalam sidang kode etik tersebut melihat, para anak buah Sambo kecewa karena telah masuk dalam jebakan rekayasa atasannya.
Melalui sidang itu terungkap, Sambo berusaha meyakinkan bawahannya bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Brigadir J.
Kepada para anak buahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut juga mengandaikan bagaimana jika pelecehan itu terjadi pada keluarga mereka.