Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Makin Gahar! Semakin Modern dan Miliki Stabilitas Prima, Begini Penampakan KRI Kerambit-627 Usai lakukan Pemasangan Senjata Utama Main Gun 57mm MK3

Akhsan Erido Elezhar - Minggu, 04 September 2022 | 19:35
Kapal Cepat Rudal (KCR) Sampari Class hari ini sedang melakulan pemasangan senjata utama yakni, Main Gun 57mm MK3.
Instagram

Kapal Cepat Rudal (KCR) Sampari Class hari ini sedang melakulan pemasangan senjata utama yakni, Main Gun 57mm MK3.

Sedangkan PKFB 1928 GT. 68 berbendera Malaysia muatan ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan nakhoda berinisial Z dan 4 Orang ABK berkebangsaan Myanmar.

"Muatan ikan campuran pada kedua kapal tersebut diduga hasil penangkapan dengan menggunakan trawl secara illegal di Perairan Indonesia," katanya.

Selanjutnya KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal ketiga, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa kapal berbendera Malaysia yang memuat kurang lebih 6 ton ikan campuran bernama PKFB 1791 GT. 69 dengan nakhoda berinisial PK dengan ABK 5 orang berkebangsaan Thailand.

Dalam keterangan tertulis tersebut disebutkan, Panglima Koarmada I Laksamana Muda A. Rasyid K mengatakan, penangkapan terhadap tiga Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia di perairan Indonesia yaitu di Selat Malaka dilakukan saat KRI Kerambit-627 sedang berpatroli.

"Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana di laut, salah satunya ilegal, unreported, unregulated (IUU) Fishing," katanya.

Dengan patroli, baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun kapal patroli, jajaran Koarmada I selalu mengawasi wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak didapati IUU Fishing dan juga digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba dan komoditi illegal lain untuk masuk ke Indonesia melewati jalur perairan.

"Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Kerambit-627 dalam menangkap kapal berbendera asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam menegakkan hukum di laut," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, ketiga Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928, PKFB 1921 berbendera Malaysia sedang dalam pengawalan menuju Lantamal I Belawan untuk selanjutnya didalami dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Dipercaya Sebagai Pertanda Terjadinya Sesuatu di Masa Depan, Inilah Arti Kedutan di Dada Menurut Primbon Jawa

Komitmen Pimpinan TNI AL, kata dia, sudah jelas untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan illegal yang terjadi di wilayah Perairan Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Koarmada I.

Dalam kasus ini, nakhoda dan ABK ketiga KIA yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing dengan menggunakan jaring di Wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1).

Kemudian juga Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 selanjutnya diperiksa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya

Source :Kompas.comInstagram

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x