"Iya karena keterangan itu sangat kunci berkat kesaksian dia. Karena itu lah semua skenario berantakan," ujar dia.
Untuk menjaga keterangan tetap dalam koridor kesaksian hukum, LPSK berkomitmen mendampingi Bharada E agar pernyataan-pernyataan tidak berubah.
Bahkan, LPSK akan terus mengawal Elizier sampai nanti proses persidangan dimulai.
"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap. Kami akan terus dampingi," kata Hasto.
Sementara itu, dilansir dari tribunjabar.id, Ronny Talapessy kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap fakta bahwa kliennya merupakan ajudan terakhir yang dipalinggil Ferdy Sambo dalam kasus penembakan pada Brigadir J.
Bharada E diketahui jadi satu dari 5 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Ronny Talapessy juga menyebut kalau Bripka RR menolak menembak Brigadir J seperti pengakuan Bharada E kepadanya.
Dia kemudian menjelaskan alasan mengapa Bharada E tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Sebelum menembak, Bharada E juga sempat dibisiki oleh Ferdy Sambo.
Informasi ini disampaikan oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat menjadi narasumber di acara Dua Sisi TV One, pada Sabtu (3/9/2022).
Dalam acara tersebut, Ronny Talapessy awalnya menjelaskan bahwa kliennya diperintah Ferdy Sambo untuk mengisi peluru pistol yang bakal digunakan menembak Brigadir J.