Alasan ini lantaran menurut Erman bahwa Bripka RR dalam kondisi mendadak terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bahkan, ujar Erman, kliennya itu sempat kaget ketika disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Dengan fakta itu, Erman menyebut Bripka RR sepantasnya sebagai saksi.
"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," tuturnya.
Selain itu, Erman juga menyebut Bripka RR mens rea atau tidak memilik niat jahat kepada Brigadir J.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 9 September 2022, dirinya menambahkan, Bripka RR juga tidak memiliki pikiran untuk memberitahukan ke pihak luar terkait rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurutnya, hal tersebut lantaran Bripka RR merasa kejadian itu sangatlah mendadak.
"Dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richhard, mana ada waktu sementara dia juga goncang juga."
"Dan juga berpikir, 'tidak mungkinlah pasti diklarifikasi dulu (ke Brigadir J)," katanya.Erman mengungkapkan Bripka RR juga baru memiliki keberanian untu tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo soal baku tembak usai memperoleh dukungan dan semangat dari keluarganya.
"Itu kan (skenario baku tembak Ferdy Sambo) pimpinan, atasan lihat dong kekuatannya ini setelah kejadian ini banyak polisi (ikut terlibat)," katanya.
Sebagai informasi, Bripka RR menjadi satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.