GridHot.ID - Kasus meninggalnya Brigadir J di tangan atasannya, Ferdy Sambo, hingga kini memang terus menjadi sorota publik.
Tak terkecuali keluarga Brigadir J yang tentu merasa kehilangan atas tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Atas kasus tragis yang menimpa Brigadir J, keluarga sang polisi pun kini ikut diperiksa polisi.
Dilansir dari Kompas TV, Bareskrim Polri memeriksa empat orang keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, sebagai saksi kasus dugaan laporan palsu Putri Candrawathi.
Kedua orang tua, bibi, dan kakak Brigadir Yosua diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, di Mapolda Jambi.
Keempat anggota keluarga Brigadir Yosua dimintai keterangan sebagai saksi, atas laporan yang dibuat kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
26 Agustus lalu, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim, dengan tuduhan membuat laporan palsu kekerasan seksual.
Mengutip Kompas.com, empat orang keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, diperiksa Tim Mabes Polri di Polda Jambi.
Keluarga yang diperiksa adalah ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, Ibu Rosti, bibi brigadir J, Rohani Simanjuntak, dan kakak almarhum brigadir Yosua Yuni Artika Hutabarat. Mereka diperiksa di ruangan vicon Parama Satwika, Ditreskrimum Polda Jambi.
Pemeriksaan dilakukan terkait klarifikasi tentang dugaan tindak pidana laporan palsu, Pasal 318 KUHP.