GridHot.ID - Bripka Ricky ZRizal alias Bripka RR kini sudah dijadikan tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan kliennya sempat memindahkan senjata milik Brigadir J ke kamar anak Ferdy Sambo yang berada di Magelang.
Diketahui dari Tribunnews.com, Erman mengatakan alasan Bripka RR memindahkan senjata Brigadir J adalah karena Kuat Maruf disebut sempat bersitegang dengan Brigadir J di lantai dua rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Bahkan, ujarnya, Kuat Maruf sempat menodongkan pisau ke Brigadir J.
Kejadian tersebut membuat Bripka RR khawatir sehingga berinisiatif untuk memindahkan senjata Brigadir J.
Lewat pengacaranya, Bripka RR mulai mengungkap kejadian demi kejadian sebelum Brigadir J tewas ditembak.
Pemindahan senjata itu, kata Erman, dilakukan setelah Bripka RR diperintah oleh Putri Candrawathi untuk mencari Brigadir J.
“Sebelum turun (setelah diperintahkan Putri mencari Brigadir J), karena khawatir tadi ada cerita Kuat yang tegang (bersitegang), agak panik, pegang pisau, kemudian dia (Bripka RR) berinisiatif yang mungkin diketahui juga oleh Richard (Bharada E), bagaimanapun Yosua kan ada senjatanya.
Dia berinisiatif diambil senjata (Brigadir J), dipindahin ke kamar anaknya Ferdy Sambo,” katanya dalam Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube tvOne, Sabtu (10/9/2022).
Setelah itu, Erman mengatakan Bripka RR melanjutkan perintah Putri Candrawathi untuk mencari Brigadir J.
Mereka pun bertemu dan Bripka RR menanyakan apa yang terjadi antara Brigadir J dan Kuat Maruf.